Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita Tewas Dianiaya Ibu Kandung dan Bapak Tiri

Kompas.com - 22/03/2016, 08:52 WIB
Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Seorang balita berusia 1 tahun tewas dengan luka bekas penganiayaan. Korban tewas lantaran dianiaya oleh ibu kandung dan bapak tirinya.

Kedua pelaku yang sempat kabur dibekuk polisi di tempat pelariannya. Peristiwa yang terjadi di Dusun Bontojai, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini terjadi sekira pukul 17.00 Wita, Minggu (20/3/2016).

Saat itu, bapak kandung korban, Sumarlin (22), melaporkan kejanggalan kematian putra di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Parangloe. Pasalnya, Sumarlin heran atas berita kematian putranya yang selama ini tidak memiliki riwayat penyakit.

Sejumlah luka lebam terdapat di tubuh anaknya semakin menambah kecurigaan Sumarlin. Korban selama ini diasuh oleh ibu kandungnya, MI (16), dan bapak tirinya, SU (32), pasca-perceraian antara Sumarlin dan MI.

MI sendiri diketahui telah menikah dengan SU sejak empat bulan lalu dan tinggal di barak pabrik pengolahan batu kerikil di PT Harfiah Dusun Bontojai, Desa Borisallo.

Atas kejanggalan ini, Sumarlin kemudian melaporkan hal ini ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) setempat.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian membawa jasad korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkari Polri Makassar untuk diotopsi. Hasil otopsi sendiri menghasilkan bahwa korban mengalami luka cekik pada leher, lebam pada area kemaluan, lebam pada punggung serta limpa dan hati pecah.

Dari hasil otopsi inilah polisi kemudian mencari MI dan SU untuk dimintai keterangan. Mengetahui dirinya menjadi incaran polisi, pasangan suami isteri ini kemudian kabur menggunakan sepeda motor dan berhasil dibekuk di Jalan Kapasa Raya, Makassar setelah terlibat saling kejar-kejaran pada pukul 03.00 Wita dini hari, Senin (21/3/2016).

Kedua pelaku kemudian digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gowa untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa keduanyalah yang menganiaya korban hingga tewas lantaran korban terus menangis meski telah di atas ayunan.

"Suami keduaku dulu yang tendang di atas ayunan, jadi saya ambil. Dia masih terus menangis, jadi saya emosi juga, jadi saya cekik," kata MI dengan polos.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka. Polisi kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 14.00 Wita, Senin, dan menyita sejumlah barang bukti termasuk ayunan, seprei bekas muntahan korban usai dianiaya.

"Kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya dan yang paling berperan disini adalah ibu kandung dibantu oleh bapak tirinya," ungkap Aiptu Hasmawati, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reserse dan Kriminal (Kanit PPA Reskrim) Polres Gowa, Selasa (22/3/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com