Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Cat Ditembak Polisi Setelah Curi Mobil Majikannya

Kompas.com - 21/03/2016, 21:06 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Dua warga asal Desa Prenduan, Kecamatan Peragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditembak anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan karena hendak melarikan diri saat penangkapan kasus pencurian mobil milik Iri Agus Subaidi, Senin (21/3/2016).

Kepala Satreskrim Polres Pamekasan Ajun Komisaris Polisi Sahrawi mengatakan, penembakan dilakukan ketika Wasil melarikan diri saat hendak ditangkap di rumah korban. Wasil berada di tempat itu untuk mengecat rumah.

Adapun Furqon ditangkap saat memandikan ayam di belakang rumahnya. Ia juga berusaha kabur dan dilumpuhkan dengan tembakan.

"Wasil kami tangkap duluan kemudian kami bawa ke rumah Furqon. Anggota saat di rumah Furqon sempat dihalangi oleh keluarganya dan bilang kalau Furqon ke luar kota," kata Sahrawi.

Pelaku diringkus setelah polisi menangkap penadah mobil curian berinisial MU asal Kabupaten Sumenep.

MU akan menggadaikan mobil berpelat nomor L 412 AZ yang diubah menjadi DK 1001 VU kepada salah satu warga.

Saat akan dibekuk, MU melarikan diri dan meninggalkan mobil Honda Accord warna hitam tersebut.

Gagal menangkap MU, polisi berhasil menangkap Wasil dan Furqon yang sudah dicurigai sebagai pelaku utama pencurian mobil.

Dalam pemeriksaan, Wasil mengaku yang mencuri mobil adalah Furqon. Begitu juga sebaliknya, Furqon menyebut Wasil yang mengambil mobil itu.

"Hasil keterangan kedua pelaku nanti akan kami simpulkan sehingga diketahui detil persoalannya," kata Sahrawi.

Ketiga pelaku sebelumnya bekerja sebagai tukang cat di rumah korban. Mereka tahu di mana korban menempatkan kunci mobilnya.

Beberapa hari berikutnya, Wasil mengambil kunci mobil dan diserahkan ke Furqon. Ketika pelaku membawa kabur mobil tersebut, mobil sempat menyenggol becak di Pasar Kolpajung Pamekasan sehingga bagian depan mobil tergores. Pelaku mengganti nomor pelat mobil itu untuk mengelabui polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com