MAGELANG, KOMPAS.com — Balai Konservasi Borobudur (BKB) menyesalkan pengambilan video iklan Red Bull tanpa seizin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Akibatnya, BKB tidak dapat mengawasi konten dari video tersebut.
"Ke depan, kami akan memperketat pengawasan terhadap berbagai kegiatan dalam menjaga kelestarian Candi Borobudur, baik dalam aspek fisik maupun spiritual," kata Kepala BKB Marsis Sutopo dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2016).
Pengawasan itu antara lain dilakukan dengan mengatur lebih lanjut tata tertib pengunjung Candi Borobudur, terutama pengunjung yang membawa alat-alat fotografi maupun alat rekam visual.
"Tentunya, kami akan bekerja sama dengan pihak PT Taman Wisata Candi Borobudur agar pengunjung tidak membuat rekaman sembarangan," kata dia.
BKB juga akan meningkatkan deteksi dini terhadap kemungkinan tindakan pengunjung yang berpotensi membahayakan candi dan tidak sesuai dengan etika pelestarian situs warisan dunia.
BKB juga berencana menambah alat pemantau (CCTV) untuk memantau perilaku pengunjung.
Menurut Marsis, aksi parkour (free running) di Candi Borobudur yang dipertontonkan dalam video iklan Red Bull sangat tidak disarankan. Tindakan itu dapat merusak susunan batu struktur candi dan tidak mencerminkan penghargaan terhadap bangunan suci agama Buddha.
"Aksi tersebut juga dapat mendorong pengunjung lainnya untuk melakukan aksi yang sama, padahal itu dapat membahayakan struktur cagar budaya dunia ini," kata dia.
Video yang diduga iklan minuman berenergi Red Bull itu ramai dibicarakan netizen dan warga Borobudur karena mempertontonkan aksi-aksi yang dinilai merendahkan situs seindah dan sesakral Candi Borobudur.
(Baca Red Bull Akui Bikin Video "Kontroversial" di Borobudur Tanpa Izin)
Video yang diunggah akun Facebook Red Bull itu sempat dilihat oleh lebih dari 18.000 viewers. Hanya, setelah menuai kecaman netizen, video berdurasi 1 menit 23 detik itu dihapus dari laman Facebook Red Bull Internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.