Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Pancasila: Pak Luhut, Memang Lu Siapa Berani Ancam Kami?

Kompas.com - 21/03/2016, 15:13 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Massa Pemuda Pancasila (PP) pendukung La Nyalla Matalitti kembali berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (21/3/2016).

Selain menentang penetapan La Nyalla sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, demonstran juga mengkritik Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan, yang meminta organisasi kemasyarakatan itu tidak bertindak berlebihan mendukung La Nyalla.

"Pak Luhut, memangnya lu siapa berani mengancam kami. PP ini dulu didirikan oleh pahlawan pendiri bangsa. Pak Luhut jangan asal bicara," kata salah seorang orator aksi dari pengurus PP Jatim, Sahlan Husain.

Jumat pekan lalu, Luhut meminta agar ormas tersebut tidak melakukan tindakan sewenang-wenang demi membela Ketua Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila Wilayah Jatim tersebut.

(Baca: Luhut Peringatkan La Nyalla, Pemuda Pancasila Jangan Macam-macam)

Dalam unjuk rasa itu, massa PP mendesak Kejati Jatim menghentikan penyidikan dan mencabut status tersangka atas Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur tersebut.

Menurut mereka, tidak ada bukti melawan hukum dan kepastian tentang kerugian negara dalam kasus dana hibah Kadin Jatim.

Massa justru balik menuding Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung terlibat kasus suap atas perkara bantuan sosial Gubernur Sumatera Utara senilai Rp 500 juta.

Hari ini, La Nyalla dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka atas kasus dana hibah Kadin Jatim senilai Rp 5,3 miliar. Dana itu ditengarai digunakan untuk membeli saham publik di Bank Jatim pada 2012.

Namun, Ketua Umum PSSI itu tidak hadir setelah kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kuasa hukum La Nyalla meminta pemeriksaan ditunda sampai ada ketetapan hukum hasil dari gugatan atas praperadilan yang dilayangkan.

Kompas TV La Nyalla Ajukan Gugatan Praperadilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com