"Saya akan ambil langkah memperbanyak areal persawahan, irigasi, tapi tidak untuk perkebunan skala besar kelapa sawit," kata Dirwan, Senin (21/3/2016).
Untuk itu, ia akan melakukan evaluasi terhadap ribuan hektar lahan yang masih dikuasai perkebunan kelapa sawit.
"Saya akan ambil alih semua lahan yang dikuasai perkebunan kelapa sawit di daerah saya. Banyak perusahaan perkebunan di daerah ini melanggar," tegasnya.
Adapun bentuk pelanggaran itu meliputi, perusahaan beroperasi tanpa mendahulukan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tidak mengalokasikan plasma untuk masyarakat seperti teramanatkan dalam UU, berkonflik pada masyarakat, serta tidak menghormati tenaga kerja.
Selain itu ia juga menyadari kelapa sawit secara massif dapat merusak lingkungan dengan mengeringnya sumber mata air, dan tandusnya lahan.
Ia mengatakan, ribuan hektar lahan dikuasai perkebunan kelapa sawit itu akan dibagikan pada masyarakat supaya bisa dilakukan budidaya lain seperti jahe merah, dan ketela pohon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.