Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Polisi soal Dugaan Pemukulan oleh Ridwan Kamil

Kompas.com - 20/03/2016, 15:26 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Seorang warga yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota melaporkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ke polisi lantaran mengaku telah ditampar.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sulistyo Pudjo membenarkan laporan tersebut. Pudjo mengatakan, dari pengakuan pelapor, insiden penamparan itu terjadi di Alun-alun Bandung pada Jumat, 18 Maret 2016, sekitar pukul 11.30 WIB.

"Pelapor Taufik Hidayat, terlapor RK (Wali Kota Bandung). Awal mula kejadian, pelapor lagi menaikkan penumpang (omprengan jalur tengah), tiba-tiba datang terlapor dengan menggunakan sepeda listrik," kata Pudjo kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (20/3/2016).

Kemudian, lanjut dia, Ridwan Kamil menghampiri pelapor sambil melontarkan pertanyaan, "Urang mana maneh?  (orang mana kamu?).

"Kemudian langsung menampar tiga kali ke bagian pipi sebelah kiri dan kanan, dan memukul ke bagian perut dua kali," tambahnya.

Pudjo menambahkan, laporan itu sudah dibuat dan diserahkan kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.

Jika terbukti, Ridwan Kamil dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Kepada polisi, Taufik mengaku salah karena terlalu lama mencari penumpang di lokasi tersebut. Kendati begitu, Taufik menyayangkan sikap Ridwan Kamil yang diduga melakukan kekerasan fisik.

"Saya menyayangkan karena beliau (Ridwan Kamil) kan publik figur. Dia (Ridwan Kamil) menampar saya tiga kali di muka. Dua kali di perut. Alasannya, kata dia, saya membandel karena ngetem di depan selter," ujar Taufik Hidayat kepada Kompas TV.

Secara terpisah, Diskominfo Kota Bandung membantah kabar mengenai pemukulan yang dilakukan Ridwan Kamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com