PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Tiga pelajar SMK di Palangkaraya berinisial MS (18), AR (15), dan SF (15) mencuri laptop di sekolah dan menjualnya untuk memenuhi hasrat bermain online game.
"Tiap hari main game 8-10 jam, mulai jam 20.00 sampai jam 04.00 pagi," kata MS di Polsek Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (19/3/2016).
Kepala Kepolisian Resor Palangkaraya Ajun Komisaris Besar Jukiman Situmorang mengatakan, masa depan generasi bisa terganggu akibat kebiasaan tidak baik ini.
"Ini mengancam generasi muda. Otaknya bisa lemah," katanya.
Ketiga pelajar itu mencuri 8 laptop dari laboratorium komputer SMK 1 di Jalan Tambun Bungai, Palangkaraya, pada 21 Februari malam.
Mereka ditangkap pada Senin (14/3/2016). Total kerugian yang dialami sekolah mencapai Rp 36 juta.
"Kepolisian akan merazia warnet dan mendata penggunanya," tutur Jukiman.
Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.