Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penelusuran soal TKI "Disandera" 14 Tahun di Arab Saudi

Kompas.com - 18/03/2016, 22:46 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Keberadaan Isnaini (33), TKI asal Kabupaten Semarang yang "disandera" selama 14 tahun di Arab Saudi, mulai terdeteksi.

Berdasarkan penelusuran Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang, majikan Isnaini bekerja di kepolisian Arab Saudi.

"Majikan dia polisi, jadi keberadaannya dilindungi. Dari pembicaraan terakhir, Isnaini hanya ingin pulang," kata Kabid Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang, Suroso, Jumat (18/3/2016) siang.

Ia mengatakan, data yang berhasil dihimpun dari keluarga Isnaini di Tuntang berupa nomor paspor hingga nomor telepon majikan akan diurus bersama Kementerian Luar Negeri RI.

"Di sana dia tidak ada persoalan apa-apa, dan sudah beberapa kali kirim uang," katanya.

Adapun pihak yang kerap berkomunikasi dan memberikan informasi ke Indonesia adalah salah satu anak perempuan sang majikan.

"Kalau Isnaini telepon orang tuanya di Tuntang, yang menelepon kan anak majikannya. Dengan begitu, saya justru berpikiran positif," ujarnya.

Menurut Suroso, dari hasil koordinasi dengan Direktur Perlindungan TKI Kemenlu RI, Iqbal, Isnaini ditetapkan sebagai TKI yang overstay di Arab Saudi.

Dinsosnakertrans bertekad memfasilitasi permintaan Isnaini. "Paspor dan berkas Isnaini sudah tidak berlaku. Akan kami fasilitasi seperti halnya kasus Satinah dahulu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Isnaini (33), warga Dusun Rejosari Kidul, Desa Rejosari, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dilaporkan oleh mantan suaminya ke DPRD Kabupaten Semarang karena "tersandera" selama 14 tahun oleh sang majikan di Arab Saudi. Bahkan, selama bekerja, Isnaini juga tak menerima gaji sebagaimana mestinya. (Baca: TKI Asal Semarang "Disandera" Majikan di Arab Saudi Selama 14 Tahun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com