Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul mengungkapkan, tersangka merupakan target yang meresahkan masyarakat dan sudah sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pontianak.
Dari pengakuan tersangka, mengakui melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali sesuai dengan laporan yang masuk di kepolisian.
Selain itu, tersangka juga mengaku melakukan pencurian di enam TKP lain, dan masih dalam proses penyelidikan sesuai dengan laporan yang masuk. Penangkapan tersangka setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk mencari keberadaannya.
Hingga akhirnya, Rabu malam, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka sedang berada di Jalan Purnama.
"Akhirnya tersangka dapat ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan dan interogasi terhadap tersangka" kata Andi Yul, Jumat (18/3/2016).
"Tersangka juga mengakui bahwa telah tujuh kali keluar masuk penjara (residivis), dan terakhir bebas pada tahun 2011" tambah Andi Yul.
Pada saat dilakukan pengembangan, tersangka kemudian dibawa anggota Jatanras untuk menunjukkan TKP mana saja yang pernah menjadi tempat beraksi melakukan pencurian sepeda motor. Namun, dalam perjalanan, tersangka berupaya melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
"Tersangka berupaya melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga secara reflek anggota melakukan penembakan ke arah badan, dan akhirnya tersangka meninggal dunia" ucap Andi Yul.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan tersangka. Sedangkan barang bukti lain, diakui tersangka sudah dijual ke daerah di luar kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.