Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Pelat Merah Angkut Miras Diamankan di Perbatasan Gorontalo

Kompas.com - 17/03/2016, 21:48 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com – Sebuah mobil pelat merah milik pemerintah Kabupaten Pohuwato diamankan aparat Polsek Atinggola karena mengangkut minuman keras jenis cap tikus, Kamis (17/3/2016).

Mobil yang melintas di jalan Trans Sulawesi ini masuk ke perbatasan Sulawesi Utara–Gorontalo melalui Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Di perbatasan tersebut, aparat Polsek Atinggola memeriksa semua mobil yang memasuki Gorontalo.

Saat aparat melakukan pemeriksaan inilah, truk tersebut diketahui mengangkut minuman keras jenis cap tikus sebanyak 56 galon dari Amurang, Minahasa Selatan.

"Sopir mobil ini akan membawa minuman haram ini ke kabupaten Pohuwato," kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Budi Santoso, Kamis.

Polisi tengah menyelidiki bagaimana mobil milik Pemkab Pohuwato digunakan untuk mengangkut barang ilegal.

Kini barang bukti dan tersangka masih dalam perjalanan menuju Polres Gorontalo dari perbatasan Sulawesi Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com