Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Pengantin Sejenis di Wonosobo Sempat Ajukan Izin ke KUA dan Ditolak

Kompas.com - 17/03/2016, 18:28 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Sebelum pernikahan sejenis digagalkan polisi, calon mempelai ternyata mengajukan izin nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Jawa Tengah Ahmadi mengatakan, KUA Kepil telah menolak permohonan tersebut karena identitas kelamin kedua calon pengantin sama.

"Setelah diperiksa, ternyata identitas kelaminnya sama. Jadi, kami tolak, dan itu belum terjadi pernikahan, baru rencana izin menikah," kata Ahmadi kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2016).

Menurut Ahmadi, KUA menolak karena Budi Sutrisno (27) alias Andini dan Didik Suseno sudah menunjukkan gelagat tidak beres saat datang. Sepatutnya, sesuai Undang-Undang Perkawinan, pernikahan di Indonesia dilakukan antara laki-laki dan perempuan.

"Ini tidak. Ini jenis kelamin yang sama. Makanya, izinnya langsung ditolak untuk dicatatkan," kata Ahmadi.

Meski demikian, kedua orang tersebut tetap melanjutkan rencana pernikahan.

Rencana itu diketahui masyarakat setempat sehingga tokoh masyarakat dan aparat keamanan bergerak ke lokasi pernikahan.

Polisi akhirnya menggagalkan upaya rencana tersebut sehingga pernikahan sejenis ini tidak jadi terlaksana.

(Baca: Polisi Wonosobo Gagalkan Pernikahan Sejenis, Calon Mempelai "Wanita" Menangis)

Nekat

Ahmadi menilai bahwa rencana pencatatan pernikahan sejenis melalui KUA itu tergolong nekat. Pihak yang mengajukan permohonan pun sadar bahwa pernikahan sejenis tidak diatur dalam konstitusi.

"Dulu, di Boyolali itu cuma tasyakuran, itu sudah ramai. Sekarang, mereka agak nekat lagi, meski tertolak karena setelah diperiksa, jenis kelaminnya sama," kata dia.

Secara terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan bahwa pernikahan sejenis tidak lazim di negara Indonesia. Ia meminta agar warganya tidak latah ikut-ikutan budaya negara lain dengan melakukan hal tersebut, apa pun alasannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com