Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bener Meriah Ditahan KPK, Wakilnya Baru Tahu lewat TV

Kompas.com - 17/03/2016, 17:31 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia

Penulis

BENER MERIAH, KOMPAS.com - Menanggapi penahanan Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/3/2016), Wakil Bupati Bener Meriah, Aceh Rusli M Saleh mengaku tidak tahu-menahu dengan peristiwa tersebut.

Rusli mengaku belum mendapatkan surat resmi terkait penahanan Ruslan. Dia baru mengetahuinya melalui media massa, seperti televisi.

"Kami belum mendapat surat resmi, maka saya belum menjawab apa pun," kata Rusli, Kamis (17/3/2016).

Dia meminta masyarakat tidak terpaku dengan informasi tersebut.

"Masyarakat semua tenang, tidak ada yang perlu kita risaukan, karena persoalan ini adalah persoalan dengan KPK," lanjut dia.

"Saya harapkan kepada masyarakat, kalau kita inginkan dia, kita semua harus berdoa sebanyak-banyaknya, supaya beban yang dideritanya jangan terlalu besar, dan mudah-mudahan Tuhan memberikan kemudahan kepada dia, agar tidak ada ganjalan apa pun," tambahnya.

Ruslan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Sabang Badan Pengusahaan Kawasan Sabang tahun 2011.

(Baca juga: Bupati Bener Meriah Ditahan KPK)

Berdasarkan pantauan, aktivitas di Kantor Bupati Bener Meriah berjalan normal. Para pegawai disibukkan dengan rutinitas seperti hari biasa.

"Pimpinan itu bukan satu, kalau tidak ada bupati ya tanggung jawab dipegang wakil bupati dan Sekda serta rekan-rekan disini, selama tidak ada," ungkap Rusli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com