Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganggu Aktivitas Warga, Buaya Berukuran 4 Meter Ditangkap

Kompas.com - 17/03/2016, 13:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Balai Besar Konversi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menangkap seekor buaya muara yang sering muncul dan mengganggu warga pesisir pantai teluk Kupang.

Kepala BBKSDA NTT, Tamen Sitorus, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (17/3/2016) mengatakan, reptil raksasa berukuran empat meter itu, ditangkap di muara sungai Manikin, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Menurut Sitorus, operasi penangkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat setempat, yang sering diganggu reptil raksasa itu.  Tim dari BKSDA NTT langsung turun menyusuri muara sungai Sumlili, dan berhasil melumpuhkan reptil air itu pada pukul 21.15 Wita Rabu (16/3/2016) malam.

“Buaya berjenis kelamin jantan itu, ditangkap dalam keadaan luka menganga di bagian lambung sebelah kiri, yang diperkirakan akibat berkelahi dengan buaya lainnya, sehingga tim dokter dari balai karantina hewan langsung menjahit luka buaya itu, agar tidak menganggu kesehatan reptil buas itu,” jelas Sitorus.

Sitorus menyebutkan, masih banyak buaya muara yang berkeliaran di sekitar pantai Teluk Kupang.  Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaut maupun berekreasi di pantai untuk selalu waspada.

Untuk diketahui, sejak oktober 2011 hingga awal 2016, tercatat 24 orang meninggal akibat diserang buaya. Sedangkan jumlah buaya yang berhasil ditangkap oleh tim BBKSDA Kupang sebanyak delapan ekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com