Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung La Nyalla Balas Tuding Kajati Jatim Terlibat Kasus Suap di Sumut

Kompas.com - 17/03/2016, 13:22 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Massa Pemuda Pancasila pendukung La Nyalla Matalitti kembali menggelar aksi protes di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, Kamis (7/3/2016).

Mereka menuding Kepala Kejati Jawa Timur Maruli Simanjuntak pernah terlibat kasus suap senilai Rp 500 juta saat bertugas di Sumatera Utara.

"Maruli juga terlibat kasus suap, kenapa tidak diproses?" kata Agus, salah satu peserta aksi protes.

Agus menilai bahwa langkah Kejati Jatim menetapkan La Nyalla sebagai tersangka kasus dana hibah Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur adalah bentuk konspirasi yang terstruktur dalam upaya menjatuhkan Ketua Majelis Pengurus Wilayah Pemuda Pancasila Jatim tersebut.

"Dosa kasus Kadin Jatim sudah ditebus oleh dua pengurus Kadin Jatim yang sudah divonis," kata dia.

Aksi yang diikuti sekitar 400 orang berseragam loreng oranye dan hitam itu digelar dalam penjagaan ketat aparat kepolisian.

Beberapa kendaraan antihuru-hara disiagakan di depan kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, sejak pagi tadi.

Rabu kemarin, Kejati Jawa Timur menetapkan La Nyalla sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012.

Sebanyak Rp 5,3 miliar dari dana tersebut diduga digunakan untuk membeli saham publik di Bank Jatim.

(Baca: Ketua Umum PSSI La Nyalla Tersangka Kasus Dana Hibah Kadin)

Penetapan status tersangka La Nyalla tersebut berdasarkan Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016, menindaklanjuti surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016.

Kompas TV Kasus Dana Hibah Tersangkakan Ketua PSSI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com