Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palsukan Surat Bebas Narkoba, Seorang Kades Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 17/03/2016, 08:20 WIB
KENDARI, KOMPAS.com - Oknum Kepala Desa Gunung Sari Watubangga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Harjono dilaporkan warganya ke pihak kepolisian terkait dengan dugaan pemalsuan surat keterangan bebas narkoba.

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkoba dan Psikotropika (Granat) Sulawesi Tenggara LM Bariun di Kendari, Kamis (17/3/2016) membenarkan adanya kelompok masyarakat terkait dengan kepala desa tersebut.

"Dengan kehadiran warga masyarakat yang datang melaporkan dugaan tersebut, merupakan indikasi kuat, jika oknum kepala desa, patut dicuriga mengonsumsi narkoba," ujarnya.

Harjono yang baru terpilih saat pilkades diduga memalsukan surat keterangan bebas narkoba dari dokter Rumah Sakit Benyamin Gulul Kolaka, sebagai salah satu persyaratan maju calon kepala desa.

"Laporan warga tersebut, kami sudah teruskan ke penyidik Polres Kolaka, namun hingga kini belum juga ditindaklanjuti," ujar Bariun yang juga advokat di Sultra itu.

Bariun mengatakan, jika Polres Kolaka tidak menindaklanjuti laporan dugaan penggunaan surat keterangan palsu bebas narkoba itu, pihaknya akan meneruskan ke penyidik Polda Sultra.

Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Benyamin Gulul Kolaka Sri Noviati pada kesempatan terpisah menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba atas nama Harjono.

Meski diduga menggunakan surat keterangan palsu bebas narkoba, Bupati Kolaka tetap saja melantik Harjono sebagai kepala Desa Gunung Sari, Kecamatan Watubangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com