Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Motif Batik Sukabumi Sudah Punya HAKI

Kompas.com - 16/03/2016, 21:50 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Dua motif batik asli Sukabumi, Jawa Barat sudah memiliki hak cipta yang diterbitkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Kedua motif batik itu yakni Sukabumi Masagi dan Leungli di Gunung Parang. Kedua motif batik tersebut merupakan hasil karya kreatif dari designer Fonna Melania sekaligus pemilik Batik Lokatmala Sukabumi.

''Belasan motif yang sudah dibuat, namun baru dua motif yang sudah didaftarkan ke HAKI. Insya Allah Senin atau Selasa depan selesai,'' kata Andri Purbawiana dari Batik Lokatmala Sukabumi kepada Kompas.com saat acara Festival Ekonomi Kreatif di Gedung Juang, Kota Sukabumi, Rabu (16/3/2016).

Menurut Andri saat ini kedua motif batik tersebut sudah digunakan oleh para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sebagai salah satu pakaian dalam berbagai kegiatan.

''Alhamdulillah Pemkot Sukabumi mempercayai produk kami. Saat ini motif yang dipakai dua motif yang sudah terdaftar di HAKI dan mudah-mudahan menjadi kebanggaan Kota Sukabumi,'' ujar dia.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyatakan akan mendorong Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk mempunyai program dalam mengurus hak cipta, hak paten ke Ditjen HAKI bagi para pelaku ekonomi kreatif.

''Kami akan mendorong Diskoperindag untuk memfasiliasti para pelaku ekonomi kreatif dalam pembuatan atau pendaftaran hak paten atau hak cipta,'' kata Fahmi.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kota Sukabumi, Rudi Juhayat menambahkan sedikitnya ada tujuh pelaku ekonomi kreatif dalam kegiatan pembuatan atau produksi batik.

''Di antara pelaku kreatif di bidang batik ini di antaranya sudah dapat membuat lapangan kerja juga,'' tambah Rudi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com