Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

La Nyalla Tersangka, Massa Pemuda Pancasila Mendemo Kejati Jatim

Kompas.com - 16/03/2016, 18:35 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Puluhan anggota Pemuda Pancasila menggelar aksi protes di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (16/3/2016). Aksi itu sesaat setelah Kejati mengumumkan status tersangka terhadap La Nyalla Mattalitti kepada media.

Korlap aksi itu, Agus, mengungkapkan, aksi tersebut adalah aksi solidaritas Pemuda Pancasila atas upaya kriminalisasi terhadap La Nyalla yang juga selaku Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur.

"Kami yakin, ini adalah upaya kriminalisasi ketua kami," kata Agus.

Massa yang mengenakan seragam loreng oranye itu tidak hanya datang dari Surabaya, tetapi juga dari Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti yang juga selaku Ketua Umum PSSI itu sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012. Penetapan status tersebut berdasarkan Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016, menindaklanjuti surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016.

"Dana tersebut digunakan untuk membeli saham terbuka atau IPO di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Made Suarnawan. (Baca: Ketua Umum PSSI La Nyalla Tersangka Kasus Dana Hibah Kadin)

Sebelumnya, Kejati Jatim telah mengeluarkan sprindik umum, tetapi dimuntahkan oleh kuasa hukum La Nyalla dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kompas TV Bedah Peristiwa - Akhir Gaduh Menpora Vs PSSI? (Bag. 3)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com