Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telantarkan Anak Istri, Oknum Polisi Diadukan

Kompas.com - 15/03/2016, 22:31 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota polisi berinisial ZT, warga Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Ambon, harus berurusan dengan hukum, setelah dipolisikan JAL (28), istrinya sendiri.

Lelaki berusia 32 tahun itu diadukan ke polisi lantaran sudah tidak lagi menafkahi anak dan istrinya, baik secara lahir maupun batin sejak Mei 2013 hingga saat ini.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Meity Jacobus mengatakan, hal itu berawal ketika korban berselisih paham dengan kakak iparnya. Perselisihan terjadi saat kakak iparnya datang membawa obat untuk suaminya.

“Saat itu suami korban sakit, kemudian terjadi perbedaan pendapat saat kakak iparnya datang membawa obat,” kata Meity kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2016).

Menurut Meity perselisihan itu membuat korban lalu pergi ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari rumah mereka. Namun saat hendak keluar, tiba-tiba korban diusir oleh ZT.

ZT juga mengeluarkan semua pakaian istrinya dan membuangnya ke luar. “Jadi pakaiannya dibuang keluar,” ujarnya.

Sejak saat itulah pelaku tidak lagi memberikan nafkah lahir dan batin kepada istrinya. Karena merasa telah dicampakan, korban kemudian mengadu ke polisi agar suaminya dapat di proses sesuai aturan yang berlaku.

“Karena mulai dari tahun 2013 sampai saat ini, suaminya tidak lagi memberikan nafkah, korban lalu membawa kasus ini ke ranah hukum. Kasusnya saat ini sudah ditangani dan akan ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com