Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Miras, Seorang Wanita Tunjukkan Kartu Pegawai KPK Saat Diamankan Polisi

Kompas.com - 15/03/2016, 15:22 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial RFT diamankan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura karena membawa 22 botol minuman keras oplosan di Pelabuhan Jayapura, Senin (14/3/2016) kemarin pukul 11.45 WIT.

RFT diamankan saat turun dari Kapal Motor Dobonsolo yang baru datang dari Ambon, Maluku. Total minuman keras oplosan yang dibawa pelaku sebanyak 67 liter.

Ketika digelandang ke Markas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, RFT sempat menunjukkan kartu tanda pengenal sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Polsek KPL Jayapura Iptu Abraham Soumilena saat ditemui pada Selasa (15/3) mengatakan, pihaknya masih memeriksa RFT hingga saat ini.

"Dari pemeriksaannya, RFT mengaku baru pertama kali ke Jayapura. Pelaku mengeluarkan kartu tanda pengenal pegawai KPK agar kami melepaskannya," kata Abraham.

Polisi tengah meminta konfirmasi dari KPK tentang kebenaran informasi RFT sebagai pegawai di lembaga tersebut.

Jika pelaku terbukti berbohong, maka pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara karena melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com