Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Club Bali Roboh, Deddy Mizwar Sebut Ada Pelanggaran Pidana

Kompas.com - 12/03/2016, 10:40 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengkritik pengawasan terhadap izin pembangunan Club Bali Hotel di kawasan Kota Bunga, Desa Batu Lawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seharusnya, ada pengawasan sehingga pembangunannya sesuai izin.

Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengumumkan bahwa izin pembangunan dan peruntukan tanah (IPPT) Club Bali untuk vila, bukan hotel. Meski sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), Pemkab Cianjur akan mengkaji ulang perizinan Club Bali.

"Ini nih kalau orang menganggap enteng urusan nyawa," ujar Deddy di Bandung, Sabtu (12/3/2016).

Ia mengatakan, seharusnya pemberi izin mengawasi penggunaan izin dengan benar. Menurut Deddy, pelanggaran terhadap rencana tata ruang wilayah termasuk pelanggaran pidana.

"Ini pidana, apalagi kalau urusan nyawa. RTRW itu pidana. Makanya, kami ngotot KBU (Kawasan Bandung Utara) segera (ada) perdanya. Izinnya apa, dibangunnya apa," ujarnya.

Oleh sebab itu, Pemprov Jabar akan mengevaluasi keberadaan restoran di Puncak, Cisarua, Bogor. Jika restoran itu melanggar aturan, bangunannya harus dibongkar.

"Kita harus konsisten, kalau terjadi kecelakaan gimana?" kata dia.

Lahan milik Pemprov Jabar di Puncak itu akan digunakan untuk ruang publik tanpa ada bangunan. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat pemandangan dari sana.

"Kita harus konsisten, kalau tata ruangnya tidak boleh, ya jangan. Meskipun (lahan) punya kita, bongkar. Jangan yang diucapkan lain, yang dilakukan lain. Ini bisa masuk neraka, jadi masuk neraka semua," kata dia.

Pembongkaran itu akan segera dilakukan karena kontraknya sudah selesai. Pemprov Jabar memberi waktu satu tahun kepada pengelola bangunan untuk berbenah agar pegawainya punya waktu untuk mencari pekerjaan lain.

"Teknisnya saya tidak tahu. Coba tanya ke Satpol PP. Yang jelas kita tertibkan dari diri kita. Jangan bangun sembarangan, harus sesuai aturan, meskipun itu proyek Pemprov. Berikan contoh yang baik, dimulai dari diri kita. Jadi, kita menghadapi orang yang melanggar enak,” ujarnya.

Club Bali Hotel roboh akibat longsor, Rabu (9/3/2016). Dari data pengelola hotel, 11 orang menjadi korban. Delapan orang berhasil selamat, sedangkan tiga orang dinyatakan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com