GORONTALO, KOMPAS.com – Dua orang ibu rumah tangga tertangkap basah sedang bermain judi bersama 3 teman prianya di Dungingi, Kota Gorontalo, Sabtu (12/3/2016).
Mereka tak berkutik saat aparat polisi dari Polsek Dungingi, Kota Gorontalo tiba-tiba datang untuk menangkapnya.
Mereka yang tertangkap adalah Hesti Habi (45) dan Zenab Abas (46), Karman Taha (47), Udin Mustapa (50), dan Irfan Meliputi (42).
Bersama tersangka, polisi menyita uang Rp 125 ribu, satu set kartu remi, dan meja kursi yang digunakan untuk melakukan perjudian.
“Para tersangka ini sudah meresahkan warga, kami melakukan penangkapan karena ada informasi masyarakat. Mereka akan kami tindak sesuai hukum seperti yang diperintahkan Kapolda,” kata AKBP Bagus Santoso, Kabid Humas Polda Gorontalo, Sabtu (12/3/2016).
Penangkapan kelima penjudi ini sontak membuat warga sekitar lokasi ramai. Mereka melihat kelima orang tersebut digelandang polisi ke Mapolsek Dungingi untuk dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.