GORONTALO, KOMPAS.com – SU 32), penjahat kambuhan lintas daerah, ditangkap Tim Buru Sergap Polres Gorontalo di Desa Saleo Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Kamis (10/3/2016).
Dari rumah pelaku ini polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit motor.
SU yang biasa dipanggil Acul alias Acun ini merupakan residivis yang sudah biasa melakukan kriminal di wilayah utara Pulau Sulawesi.
Di Gorontalo, ia setidaknya telah melakukan enam kali pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango.
"Yang bersangkutan merupakan seorang residivis kambuhan, sudah beberapa kali melakukan tindak pencurian," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus Santoso.
Bagus mengatakan, polisi sedang melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui modus dan mencari pelaku lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.