Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Narkoba, Oknum Pegawai Bandara Dibekuk

Kompas.com - 08/03/2016, 15:11 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Oknum Pegawai Bandara Muhamad Sultan Salahudin Bima, AN (21) ditangkap bersama dua rekannya, SN (29) dan NAS (34), setelah berpesta narkoba jenis sabu. Ketiganya menjalani pemeriksaan di Polres Bima.

"Pelaku ditangkap usai pesta narkoba di salah satu kamar kos, di wilayah Kecamatan Belo. Saat ini para pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Kasat Narkoba Polres Bima, Prayit Haryanto mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan itu, petugas gabungan langsung melakukan penyisiran pada salah satu kos-kosan depan kampus STKIP Taman Siswa Bima yang diduga sebagai tempat pesta narkoba, Senin (7/3/2016) kemarin.

"Sekitar pukul 16.50 wita, kami dari tim gabungan langsung melakukan penggerebekan," ungkap Prayit Haryanto, Selasa (8/3/2016).

Saat penggeledahan itu, lanjutnya, polisi mengamankan satu paket sabu.

Dari hasil pengembangan Polisi, Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Bima dan Resmob Subden A Bima berhasil menangkap salah seorang bandar narkoba yang berinisial AMM, warga Kelurahan Tanjung, Kota Bima.

"Penangkapan AMM berawal dari hasil pengembangan atas penangkapan AN, SN dan NAS," tuturnya.

Selain AMM, polisi juga telah mengamankan dua warga lainya di rumah AMM usai penggeledahan. Mereka adalah AM (59) dan KH (36).

"Di rumah AMM, petugas menemukan sebelas paket sabu siap edar dan sejumlah alat bukti lainya, seperti alat hisap dan sejumlah uang. Ketiga tersangka sudah kami amankan di Polres Bima untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com