Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diantar Keluarga, Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri

Kompas.com - 08/03/2016, 14:34 WIB
Hendrik Yanto Halawa

Penulis

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Seorang pelaku pembunuhan menyerahkan diri ke Polres Gido, Senin (7/3/2016). Pelaku menyerahkan diri dengan diantar kerabatnya dan tokoh masyarakat desa untuk menyerahkan diri di Polsek Gido.

Kapolsek Gido AKP Rokhim Gultom mengatakan, pembunuhan terhadap AL (30) dilakukan oleh temannya sendiri, SL (25), di Desa Umbu, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Minggu (6/3/2016) sekitar pukul 19.30 WIB. Rokhim mengatakan, penyerahan diri ini merupakan bentuk mediasi dari Polsek Gido dengan pihak keluarga.

“Benar, pelaku pembunuh warga sudah menyerahkan diri,” kata Rokhim, Selasa (8/3/2016).

Kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan utang. Saat itu, Minggu (6/3/2016) sekitar pukul 19.30 WIB, mereka berpapasan. Korban lalu menagih utang pelaku. Pelaku lalu tersinggung dengan perkataan korban. Perkelahian pun tak terelakkan.

“Pelaku menggunakan pisau dan parang hingga korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan bacokan di sejumlah bagian tubuh lainnya hingga meninggal dunia di TKP,” ujar Pjs Paur Humas Polres Nias Aiptu O. Daeli, Selasa (8/3/2016).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338, 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Hendrik YH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com