Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ribut dengan Pacar, Pengedar Narkoba Ditangkap

Kompas.com - 08/03/2016, 11:48 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

BENGKAYANG, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Sungai Raya mengamankan seorang pria bernama Rabudin alias Udin karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam tas miliknya di Jalan Pasar Gunung, Desa Sungai Pangkalan II, Kabupaten Bengkayang, Senin (7/3/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Afrialdy Agung Perdana mengungkapkan, penangkapan Rabudin berawal perselisihan antara tersangka dengan Ap, yang merupakan pacar pelaku. Saat itu, Rabudin mendatangi rumah pacarnya tersebut, namun sang pacar tak berhasil ditemui.

"Tersangka menggedor-gedor rumah pacarnya tersebut mencari pacarnya, suaranya nyaring dan mengganggu masyarakat sekitar," kata Agung, Selasa (8/3/2016).

Merasa terganggu dengan ulah tersangka, masyarakat bersama anggota Bhabinkamtibmas dan perangkat dusun kemudian mendatangi rumah tersebut.

"Anggota bersama kepala dusun mendatangi rumah pacar tersangka dengan maksud mendamaikan perselisihan tersebut," ungkap Agung.

Agung menambahkan, saat itu tersangka membawa tas dan plastik berwarna hitam. Lantaran tersangka sudah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba, anggota kemudian menghubungi Unit Reskrim Polsek Sungai Raya untuk melakukan pemeriksaan.

"Setelah anggota Reskrim tiba di TKP, kemudian memeriksa barang bawaan milik tersangka tersebut, disaksikan kepala dusun dan perangkat dusun lainnya," ungkap Agung.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 2 kantong klip plastik yang isinya diduga narkoba jenis sabu dan satu butir pil berwarna pink merk Nike. Selain itu, polisi juga menemukan plastik pembungkus, timbangan digital, sedotan, uang tunai dan satu unit telepon genggam.

"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka merupakan pemakai dan terkadang sering membawakan sabu untuk dijual jika ada pesanan dalam jumlah kecil," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com