Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Dilantik, Bupati Tasikmalaya Terpilih Beresi Barang di Rumah Dinasnya

Kompas.com - 07/03/2016, 23:11 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Bupati Tasikmalaya terpilih Uu Ruzhanul Ulum masih menunggu jadwal pelantikannya sebagai bupati periode 2016-2021. Sementara itu, masa jabatan Uu sebagai bupati periode 2011-2016 akan habis pada Selasa (8/3/2016) besok.

"Sampai sekarang, jadwal pelantikan sebagai bupati terpilih periode selanjutnya masih belum tahu kapan. Katanya sih menunggu kepala daerah lainnya habis masa jabatannya sama," kata Uu kepada wartawan, Senin (7/3/2016).

Uu bersama pasangannya, Ade Sugianto, merupakan satu dari tiga calon tunggal pada pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015. Tanpa lawan, Uu dan Ade meraih 62 persen suara.

Sebelumnya, sempat ada dua jadwal pelantikan serentak tahap pertama yang telah diagendakan bersama kepala daerah terpilih lain. Namun, jadwal untuk Uu diundurkan dan hingga kini belum tahu kapan ia akan dilantik kembali menjadi bupati.

Hari ini, Uu mulai membereskan sejumlah barang-barangnya di rumah dinasnya di Pendopo Lama untuk dibawa kembali ke rumah pribadinya. Ia tampak didampingi pegawainya yang membawakan bingkai foto yang ia copot sendiri dari dinding.

"Pendopo sebagai rumah dinas bupati adalah fasilitas negara kepala daerah. Besok, saya habis masa jabatan dan menjadi masyarakat biasa lagi. Jadi saya sekarang beres-beres pakaian untuk dibawa pulang," kata Uu.

Barang dan pakaiannya pun diambil dan diangkut oleh mobil bak tua merk Hijet 1000 warna biru miliknya sendiri.

"Nanti kalau saya sudah dilantik baru bisa ke Pendopo lagi. Kalau sekarang ya tidak bisa saya gunakan fasilitas negara," kata dia.

Selama kekosongan kepala daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir akan menjalankan tugas sebagai pelaksana harian bupati. Surat penunjukannya sudah dilayangkan kepada Gubernur Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com