Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam PHK, Seribuan Warga Konawe Desak Gubernur Lanjutkan Megaindustri

Kompas.com - 07/03/2016, 16:08 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com – Seribuan warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (7/3/2016), berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Mereka mendesak kelanjutan pembangunan megaindustri smelter di Desa Morosi, Kecamatan Bondoala, Konawe.

Massa yang tergabung dalam dua kelompok, yakni Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dan Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan, meminta agar Gubernur Sultra Nur Alam tidak menghalangi pembangunan kawasan indutri pertambangan di Morosi.

"Pembangunan smelter di Morosi seharusnya tetap dilanjutkan dan Gubernur selaku pemerintah daerah tidak boleh menghambat," kata Ketua Lira Konawe Rolansyah Arya di Gedung DPRD Sultra.

Gubernur Sultra menghentikan sementara pembangunan kawasan megaindustri oleh PT Virtue Dragon Nickel Industri (PT VDNI). Penghentian sementara ini dilakukan karena PT VDNI belum mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Menurut Rolan, PT VDNI sudah bermaksud baik dengan membangun komunikasi bersama pemerintah dan mulai membangun smelter.

"PT VDNI sudah mulai mempekerjakan dan mulai merekrut tenaga kerja lokal sudah mencapai 70 persen. Kini pemerintah daerah menghambat pembangunan smelter, maka pekerja lokal terancam tidak dipekerjakan lagi," kata Rolan.

Sementara itu, salah seorang karyawan PT VDNI yang ikut dalam aksi unjuk rasa mengatakan bahwa perusahaan akan melakukan memecat 400 lebih pekerja lokal dan ratusan pekerja asing pada 15 Maret 2016.

"Tidak ada kegiatan dan kami diistirahatkan sudah hampir tiga bulan. Nanti tanggal 15 kepastiannya akan ada pemecatan massal. Jadi kalau Gubernur tidak mencabut larangannya beroperasi jetty (dermaga) perusahaan, sudah pasti kami kena PHK dan kita mau kerja apa mi lagi," kata Koordinator Keamanan PT VDNI tersebut.

Oleh karena itu, demonstran meminta gubernur segera memberikan izin aktivitas pelabuhan (jetty), izin mendirikan bangunan (IMB), dan memberikan izin pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada, dan beberapa anggota DPRD yang menerima para demonstran menyatakan akan menyelesaikan masalah tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus).

"Pada dasarnya kami akan berjuang agar warga bisa tetap bekerja, kita tidak boleh menghambat investasi. Kalau ada masalah izin yang belum ada agar segera dituntaskan, supaya masyarakat kita bisa bekerja dan perlu lagi menjadi TKI di luar negeri," kata Nursalam di hadapan pengunjuk rasa.

Nursalam menyebutkan, dalam waktu dekat DPRD akan berkoordinasi dengan Gubernur Sultra dan mengundang Dinas Pertambangan Provinsi Sultra serta pihak perusahaan untuk mencari solusi dari masalah tersebut.

Setelah mendapat penjelasan dari DPRD, massa melanjutkan aksinya di kantor Gubernur Sultra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com