Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Imigrasi Ketapang Dibuka, Urus Paspor Tak Perlu Lagi ke Pontianak

Kompas.com - 04/03/2016, 22:23 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com – Mulai hari ini, warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tidak perlu lagi jauh-jauh ke Pontianak untuk mengurus paspor.

Hari ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly telah meresmikan secara simbolis Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang di Kantor Wilayah Kemenkumham, Pontianak, Kalimantan Barat.

Kantor imigrasi ini melayani administrasi keimigrasian bagi warga setempat. Keberadaannya juga akan mempermudah warga asing mengunjungi wilayah tersebut.

"Imigrasi Pontianak kan jauh dari beberapa daerah dan mereka juga harus melayani seluruh masyarakat daerah di Kalbar. Untuk mempermudah jangkauan, kita buat kantor wilayah di Ketapang," ujar Yasonna, Jumat (4/3/2016) sore.

Keberadaan Kantor IImigrasi Kelas III Ketapang tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan atas datangnya warga negara asing ke wilayah yang kaya akan alam itu.

"Apalagi, di Ketapang sudah banyak warga negara asing," ujar Yasonna.

Dengan pembukaan kantor imigrasi tersebut, penduduk akan lebih mudah mendapatkan layanan keimigrasian tanpa harus peregi ke ibu kota provinsi.

Yasonna menyebutkan, pemerintah berupaya secara bertahap untuk membangun kantor serupa di daerah lain di provinsi yang memiliki luas satu setengah kali luas Pulau Jawa teresbut.

"Semua harus disesuaikan dengan keadaan dan kondisi keuangannya, kita akan berupaya meringankan masyarakat dalam mengurus paspor dan terkait keimigrasian lainnya," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com