Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Warga Jawa Tengah Belum Cakap Kelola Keuangan

Kompas.com - 04/03/2016, 15:24 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Sebagian besar masyarakat di Jawa Tengah dinilai belum memiliki pengetahuan yang memadai tentang pengelolaan keuangan (literasi) dan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (insklusi).

Berdasarkan hasil survei nasional literasi keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2013 lalu, dua hal tersebut menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan dan stabilitas sistem keuangan masyarakat.

Kepala OJK Regional Jawa Tengah dan DIY, Panca Hadi Suryatno, menyebutkan tingkat literasi keuangan masyarakat Jawa Tengah sebesar 19,25 persen, dengan tingkat inklusi sebesar 41 persen.

"Angka indeks Jawa Tengah berada di bawah indeks nasional, dan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia adalah sebesar 21,84 persen dan tingkat inklusi sebesar 59,7 persen," ujar Panca saat memberikan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan dan Waspada Investasi Bodong kepada para petani durian di Desa Keborejo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jumat (4/3/2016).

Panca merincikan, angka indeks tersebut menunjukkan bahwa, dari 33 juta orang penduduk Jawa Tengah, hanya sekitar 6,4 juta orang setara dengan 19,25 persen yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan.

"Asumsinya dari 100 orang penduduk Jawa Tengah, hanya 19 orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan," ungkap Panca.

Panca mengatakan kondisi literasi keuangan yang relatif rendah tersebut mengakibatkan masyarakat Indonesia kurang terampil dalam mengelola keuangan keluarga, terutama dalam pengelolaan keuangan untuk kebutuhan jangka panjang.

"Ironisnya, banyak warga yang menjadi korban penipuan berkedok investasi," tandas Panca.

Panca menyebutkan, sepanjang 2015 lalu pihaknya telah menerima aduan penipuan berkedok investasi bodong sebanyak 283 kasus di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Kasus-kasus tersebut ada yang melibatkan lembaga perbankan dan non perbankan.

Umumnya, untuk kasus yang melibatkan lembaga perbankan, OJK akan menyelesaikan dengan klarifikasi dan mediasi, sedangkan untuk lembaga non-perbankan OJK hanya sebatas klarifikasi dan kantor pusat yang akan menangani.

Panca melanjutkan, untuk menekan rendahnya angka literasi dan inklusi keuangan maka perlu pendampingan serta edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada buruh, petani, pedagang dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah.

Kemudian, masyarakat juga perlu diberi motivasi dan peningkatan pemahaman agar memiliki perencanaan keuangan yang baik dan memiliki jiwa kewirausahaan serta mampu memanfaatkan layanan produk dan jasa keuangan sesuai kebutuhan.

Selain itu, imbuhnya, masyarakat juga perlu diberi memberikan informasi mengenai manfaat dan risiko produk dan jasa keuangan, serta hak dan kewajiban sebagai konsumen keuangan.

"Penting juga memberikan pencerahan kepada masyarakat apabila sebagai konsumen dirugikan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com