Jika tidak ada kendala teknis, kata Risma, layanan itu akan diluncurkan pekan depan.
"Saat ini sedang disempurnakan, pekan depan kalau tidak ada halangan akan diluncurkan," kata wali kota perempuan pertama Surabaya ini, Rabu (2/3/2016).
Layanan aplikasi mobile tersebut, menurut Risma, bertujuan agar masyarakat dapat mengakses layanan pemerintahan melalui ponsel kapan pun dan dimana pun tanpa harus datang ke kantor dinas terkait.
"Aplikasinya tinggal diunduh melalui gadget, mengisi formulir yang disediakan, dan jika sudah jadi, dapat di-print sendiri. Jika di rumah tidak punya printer, bisa di-print di kantor kelurahan atau kecamatan," terangnya.
Sayangnya, hingga hari ini Risma belum menemukan nama yang pas untuk layanan izin dan kependudukan berbasis aplikasi tersebut.
"Masih saya pikirkan namanya, saya belum dapat wangsit," tutup Risma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.