Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Tambang Emas Ilegal di Borobudur Ditutup

Kompas.com - 01/03/2016, 15:28 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Borobudur menutup paksa lahan yang diduga sebagai lokasi penambangan emas ilegal di Dusun Gupit, Desa Kebonsari, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

Penutupan dipimpin oleh Kepala Polsek Borobudur AKP Amin Supangat, Camat Borobudur Nanda Cahyadi Pribadi dan Komando Rayon Militer setempat sekitar pukul 09.00-10.00 WIB, Selasa (1/3/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan penambangan emas diketahui milik Milon (52), warga setempat. Dia sudah melakukan aktivitas penambangan sejak sebulan terakhir.

Polisi terpaksa menutup karena sang pemilik tidak mengantongi izin penambangan di lokasi yang tidak jauh dengan Taman Wisata Candi Borobudur itu. Selain itu, aktivitas penambangan tersebut juga telah menimbulkan kerusakan alam lingkungan.

"Penutupan ini dilakukan setelah kami mendapat laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas penambangan ini. Hanya saja kami baru taraf pengecekan dan teguran," ujar Kepala Polsek Borobudur, AKP Amin Supangat.

Di lokasi tersebut ditemukan sumur berdiameter sekitar 1 meter dengan kedalaman sekitar 7 meter, tenda, serta beberapa peralatan penambangan manual. Namun sejauh ini, Amin belum bisa memastikan apakah lahan tersebut benar mengadung logam mulia atau tidak.

Amin menyebutkan, saat aparat mendatangi lokasi ada empat pekerja yang sedang melakukan penambangan. Mereka adalah Santosa (35) dan Kasijeri (53), Sutomo (29), serta Herman Saputra (34).

"Setelah kami periksa, mereka lantas dikembalikan ke daerah asal masing-masing. Beberapa peralatan penambangan juga dibongkar, kalau kedepan masih ada aktivitas lagi akan kami tindak sesuai hukum," kata Amin.

Sementara itu, kepada pemilik tambang, polisi baru memberikan teguran agar Milon mengurus izin aktivitas penambangan ke instansi terkait jika hendak melanjutkan penambangan itu.

Untuk sementara, lahan penambangan ditutup agar tidak mengganggu warga dan lingkungan sekitar. Sebelumnya, polisi juga pernah menutup paksa lokasi penambangan emas manual di lereng Bukit Menoreh tidak jauh dari lokasi tersebut.

Nanda Cahyadi Pribadi, Camat Borobudur, mengaku telah memberikan teguran keras kepada pemilik lahan penambangan beberapa waktu sebelum eksekusi penutupan oleh polisi.

Menurut Nanda, selama penambangan itu beroperasi, masyarakat merasa keberatan dan resah karena cukup membahayakan serta merusak alam sekitarnya, sedangkan hasilnya juga belum jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com