Rencana itu disampaikan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal SE dalam acara sosialisasi tentang pencegaha LGBT di aula lantai IV, gedung A, Balai Kota Aceh, Kamis (25/2/2016) dikutip Serambi Indonesia, Jumat (26/2/2016).
Tim khusus ini, menurut Illiza, bertugas menyosialisasikan tentang LGBT sebagai persoalan besar, kepada masyarakat.
Pihaknya juga akan membina mereka yang telah masuk ke komunitas LGBT sehingga bisa kembali ke kehidupan normal.
Lanjut Illiza, pihaknya akan melibatkan psikolog dan tim kesehatan dalam menangani persoalan LGBT.
Kendati demikian, dia menegaskan, Pemkot Banda Aceh akan menindak tegas siapa saja yang melakukan hubungan seksual sejenis berdasarkan Qanun Jinayah.
"Homo, lesbian, semua itu ada diatur dalam Qanun Jinayah, kalau kedapatan akan dihukum," tandas Illiza.
Pelanggar Qanun Jinayah, termasuk LGBT, akan ditindak oleh Kejaksaan setempat. (Subur Dani/ Serambi Indonesia).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.