Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Dikonsumsi, Penyu Hijau Dilepasliarkan

Kompas.com - 24/02/2016, 22:15 WIB
Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com – Anggota Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, belum lama ini menyita seekor penyu hijau atau Chelonia mydas dari tangan pembeli.

Koordinator Pos PSDKP Banggai Arifudin Meonti mengatakan, satwa laut yang dilindungi dengan panjang 62,7 cm dengan lebar 46,5 cm dengan berat 14,1 kilogram itu disita dari orang yang mengaku membelinya dari seorang nelayan.

"Katanya penyu itu akan dikonsumsi. Dia beli dari nelayan dengan harga sekitar Rp 65.000 dan dia tidak tahu kalau penyu hijau itu dilindungi," kata Arif, Rabu 24/02/2016).

Setelah diberi pemahaman, pembeli itu dengan sukarela menyerahkan penyu tersebut kepada petugas PSDKP Banggai. Petugas PSDKP memberikan sejumlah uang untuk mengganti uang pembelian penyu tersebut.

Arif mengatakan bahwa saat ini penyu hijau tersebut sudah kembali dilepasliarkan di habitat aslinya.

Penyu laut ini dilindungi karena populasinya terus menurun. Penurunan jumlah penyu ini karena daging, sisik, dan telurnya diburu oleh manusia maupun hewan predator seperti biawak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com