Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Satpol PP Edarkan Uang Palsu, Barang Bukti Capai Rp 24 Juta

Kompas.com - 24/02/2016, 10:25 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

BONE, KOMPAS.com — Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dibekuk polisi lantaran mengedarkan uang palsu.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita uang palsu senilai puluhan juta rupiah.

Pelaku berinisial RJ (31) yang sehari-harinya berdinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone dibekuk polisi di rumahnya, BTN Permata Palakka, Kecamatan Taneteriattang Barat, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, Selasa (23/2/2016).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 siap edar sebanyak 2 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 383 lembar, pecahan Rp 20.000 sebanyak 231 lembar, dan pecahan Rp 10.000 sebanyak 28 lembar dengan total keseluruhan mencapai Rp 24 juta.

"Kami memang mencoba membongkar jaringan upal (uang palsu) yang beredar di Bone ini," kata Kapolres Bone AKBP Yuliar Kus Nugroho.

Terungkapnya peredaran uang palsu di wilayah Bone ini, menurut Yuliar, berkat laporan warga. Penangkapan ini merupakan pengembangan hasil penyelidikan polisi terhadap tiga pelaku yang ditangkap sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com