Kelima pemuda yang tergabung dalam organisasi Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) tersebut, menurut salah satu pengurus JAT, hanya melakukan latihan tim SAR tanggap bencana di lereng Gunung Sumbing.
Salah satu pengurus organisasi JAT, Hendro Sudarsono, membenarkan bahwa kelima anggotanya sudah dilepaskan Polres Temanggung karena dalam 1 x 24 jam tidak ada unsur pidana.
"Kelimanya saat ini sudah dilepaskan. Waktu itu saya datang ke lokasi setelah ada kabar. Lalu saya minta untuk turun gunung karena ada latihan semi-militer atau berbau terorisme. Lalu malamnya kita klarifikasi dan esoknya dilepaskan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2016).
Hendro menambahkan, pada Sabtu (20/2/2016), kelima anggota JAT tersebut tidak ada niat untuk melakukan latihan semi-militer seperti yang dituduhkan.
"Sabtu sudah pulang beserta mobil ambulans, tetapi barang-barang, seperti tas dan kompor, baru hari ini bisa diambil," katanya.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolresta Kota Solo Kombes Ahmad Lutfhi menegaskan akan melakukan pemantauan terhadap kelima warga Solo tersebut.
"Sebanyak lima orang di Solo diamankan Polres Temanggung atas pelatihan tersebut, tetapi akhirnya tidak ditahan. Tapi, kita akan tetap melakukan pemantauan sebagai langkah-langkah antisipasi," ujarnya.
Menurut Kapolresta, pemeriksaan mereka merupakan wewenang Polres Temanggung karena kejadiannya di wilayah hukum mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah orang diamankan aparat kepolisian karena diduga menggelar latihan militer di lereng Gunung Sumbing pada Jumat (19/2/2016).
Pelatihan yang digelar oleh organisasi Jemaah Anshorut Syariah itu dilakukan oleh 30 warga asal Solo dan 20 warga dari Temanggung, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.