Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Warga Kota Bima Ditetapkan sebagai Tersangka Teroris

Kompas.com - 23/02/2016, 15:01 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Empat warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka teroris.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB AKBP Anom Wibowo mengatakan, tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri telah menangkap keempat tersangka tersebut pasca-penggerebekan terduga teroris berinisial FJ pada Senin (15/2/2016) pagi di kediaman orangtuanya, Darwis.

Empat warga Penatoi yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial IM, SHP, LM, dan AS. Mereka seluruhnya berasal dari kelurahan yang sama dengan FJ. Adapun FJ tewas dalam aksi baku tembak dengan tim Densus 88.

(Baca Terduga Teroris Jaringan Santoso Tewas dalam Baku Tembak di Bima)

Anom mengatakan, penetapan empat warga Penatoi itu sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan tim Densus 88. Mereka diduga terlibat dalam baku tembak pada Senin pekan lalu.

"Dari hasil penyelidikan, mereka dilaporkan ikut berperan membantu FJ bersembunyi dari penggerebekan Densus 88 Polri," ujar mantan Wadir Ditreskrimsus Polda Jawa Timur tersebut, Selasa (26/2/2016) di Mataram.

Kini keempat tersangka itu ditahan di Mabes Polri, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com