Ruli mengutarakan, tiga tersangka, yaitu Ikrom, Adi dan Noviansyah, sudah sering beraksi di beberapa mesin ATM yang berada di Bandar Lampung dan mampu meraup uang hingga puluhan juta rupiah.
“Mereka kami perkirakan sudah puluhan kali beraksi mengganjal ATM,” ujar Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto , Minggu (21/2/2016).
Ruli mengutarakan, sekali beraksi, sindikat ini pernah menguras uang ATM milik korbannya sebesar Rp 49 juta.
“Itu baru dari satu korban. Belum dari korban lainnya,” kata dia.
Dari satu kartu ATM, menurut Ruli, sindikat ini mendapat uang bervariasi. Mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 49 juta, tergantung dari jumlah uang di dalam rekening korban.
Ruli mengatakan, para tersangka tidak menyisakan sedikit pun uang di dalam rekening korban.
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung menangkap sindikat pencurian uang dari dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Tim yang dipimpin Panit 2 Resmob Inspektur Satu Ferdiansyah ini menangkap tiga tersangka di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh.
"Modusnya mereka mengganjal mesin ATM pakai tusuk gigi. Lalu menguras isi ATM menggunakan kartu ATM korban," ujar dia, Minggu (21/2/2016).
Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka berupa satu kotak alat tusuk gigi untuk mengganjal ATM, satu gergaji kecil, 15 kartu ATM milik para korban, enam unit telepon seluler, dua besar tas isi baju.Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, sindikat pengganjal anjungan tunai mandiri (ATM) yang ditangkap mampu meraup uang hingga puluhan juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.