Ulah MI ini sudah lama dicurigai warga sejak lama. Namun, warga baru berkesempatan menangkap basah MI pada Minggu (21/2/2016).
Ketika MI melakukan aksinya, seorang pedagang di pasar memergoki ibu rumah tangga tersebut. (Baca: Pembiaran Copet).
MI pun tak bisa mengelak. Ia langsung diserahkan ke Mapolres Boalemo untuk diproses lebih lanjut.
Dari tangan MI, diamankan dompet berisi uang Rp 345.000 dan ponsel.
“MI sudah lama diincar warga, ia sudah melalang buana seantero Paguyaman, Womosari, Mananggu, dan tempat lain untuk menjalankan aksi tak terpuji," kata Saripah, salah seorang pedagang.
MI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang ditangani aparat kepolisian Boalemo. (Baca: "Saya Copet... Saya Copet...").
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.