Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah PNS Pakai Narkoba, BNN Tes Urine 99 Jaksa di NTT

Kompas.com - 20/02/2016, 10:19 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap 99 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

"Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah PNS di Kejati NTT menggunakan narkoba atau tidak," kata Kepala BNN Provinsi NTT, Sulistio kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (19/02/2016).

Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT,  John W. Purba.

Sulistio menjelaskan, dari hasil pemeriksaan itu, tidak ada satu pun yang positif narkoba. Namun, masih tersisa 20 staf lagi yang akan diperiksa, karena masih bertugas di luar daerah.

Di Provinsi NTT, sedikitnya 49 ribu warga diketahui terindikasi menggunakan narkoba.  Dari jumlah itu sebanyak 270 orang akan direhabilitasi oleh BNN NTT pada tahun ini.

"Jumlah pengguna narkoba ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 51.298 orang," lanjut Sulistio.

Paling banyak pengguna narkoba adalah kaum muda yang masih taraf coba- coba.

Terdapat tiga kategori pengguna narkoba, diantaranya masih taraf coba- coba, pemakai dan pencandu.

Untuk taraf coba- coba, golongan yang paling rawan adalah anak muda. "Karena itu, kami lebih memproritaskan pada program pencegahan terhadap warga," jelas dia.

Sementara itu juru bicara Kejati NTT, Ridwan Angsar, mengatakan, dirinya bersama sejumah staf kaget dengan kadatangan BNN yang melakukan tes urine staf Kejati NTT.

Menurut dia, dari jumlah pegawai sebanyak 139 orang, baru 99 orang yang di tes urine,sedangkan sisanya belum dilakukan tes urine karena masih diluar daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com