Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kerap Dintimidasi di Perbatasan Bener Meriah dan Aceh Utara

Kompas.com - 20/02/2016, 09:06 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia

Penulis

BENER MERIAH, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan segera menyurati Gubernur Aceh Zaini Abdullah terkait intimidasi yang diterima masyarakat Kabupaten Bener Meriah di perbatasan Bener Meriah dan Aceh Utara.

Penegasan itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah Muhammad Jafar dalam rapat penyelesaian sengketa tanah Batalyon 114 Satria Musara (SM) dan tanah negara di Aula Sekretariat daerah setempat, Jumat (19/2/2016).

Menurut Jafar, masyarakat Bener Meriah di perbatasan sudah sejak lama merasakan intimidasi dari oknum yang mengaku dari Pemkab Aceh Utara.

Intimidasi berupa pengusiran bagi masyarakat yang bercocok tanam di daerah perbatasan dengan Aceh Utara.

"Mereka berhak memilih di mana mereka tinggal dan beraktivitas, dengan catatan tanah yang mereka miliki telah terdaftar di BPN di mana mereka berdomisili," kata Jafar.

Menurut Jafar, warga Aceh Utara maupun daerah lain bisa berkebun ke Bener Meriah asalkan tanah itu telah mereka beli dan memiliki surat dan dokumen yang sah yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Negara (BPN).

Jafar mengatakan bahwa intimidasi ini tidak dapat dibiarkan terus-menerus. Oleh sebab itu Pemkab Bener Meriah dengan tegas akan menyurati Gubernur Aceh terkait insiden ini. Ia berharap agar masalah ini diselesaikan secepatnya oleh Pemprov Aceh sehingga warga Bener Meriah yang ada di perbatasan tersebut tidak merasa terancam.

Ia merujuk pada Surat Gubernur Aceh Nomor 136/1254 tanggal 19 Januari 2015. Nomor 3 poin b dalam surat itu menyebutkan tentang memelihara ketentraman dan ketertiban umum di wilayah perbatasan daerah, antara lain tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat di wilayah sengketa perbatasan daerah antara Kabupaten Aceh Utara-Kabupaten Bener Meriah.

Terkait perbatasan lahan Batalyon 114 dengan tanah negara, Pemkab Bener Meriah bersama berbagai pihak termasuk BPN akan melakukan pengukuran ulang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com