Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Enam Nelayan Langkat Ditangkap Polisi Maritim Malaysia

Kompas.com - 18/02/2016, 21:04 WIB

LANGKAT, KOMPAS.com - Enam orang nelayan tradisional asal Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap polisi maritim Malaysia.

Mereka ditangkap ketika mencari ikan di perairan Selat Malaka, Rabu (17/2/2016) kemarin.

"Kita baru mendapat kabar enam nelayan Langkat kini ditangkap oleh polisi maritim Malaysia," kata Direktur Rumah Bahari Langkat Azhar Kasim di Pangkalan Brandan, Langkat, Kamis (18/2/2016).

Menurut Azhar, penangkapan itu diketahui setelah para nelayan lain pulang dari melaut dan melaporkan ada nelayan yang ditangkap pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB.

Informasi tentang enam nelayan yang ditangkap itu baru didapatkan pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB. Azhar sedang berupaya menelusuri lokasi penahanannya.

Keenam orang nelayan tradisional itu adalah Junaidi (42), Saiful Amri (30), Helmi Sahputra (27 Usman Kasim (36), Muhammad Razali (65), dan Taufik Hidayat (20).

Camat Sei Lepan Faisal Matondang membenarkan informasi adanya penangkapan terhadap warganya yang bekerja sebagai nelayan. Ia sedang mengumpulkan data untuk mengetahui lokasi penahanannya.

"Yang pasti kita belum mengetahui apakah mereka ditahan di Pulau Penang atau di tempat lain, masih kia cari tahu," katanya.

Pada 30 Januari 2016 lalu, lima nelayan tradisional asal Kabupaten Langkat yang mencari ikan dengan perahu bermotor kapasitas 5 GT juga ditangkap polisi maritim Malaysia.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, saat merka sedang berada di laut untuk mencari ikan dan bergerak hendak pulang.

Kelima nelayan yang ditahan di Penang itu adalah Syafrizal, Erwin, Zulham, Hidayat, dan Chairil. Mereka warga Dusun III Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com