Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat Lingkungan Curiga Ada Upaya Penyederhanaan Kasus Tambang Lumajang

Kompas.com - 18/02/2016, 16:27 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemindahan persidangan kasus tambang Lumajang ke Pengadilan Negeri Surabaya menyisakan kecurigaan. Kelompok pegiat lingkungan menuduh pemindahan itu tak memiliki alasan jelas.

Mereka menuding pemindahan lokasi sidang itu sebagai upaya penyederhanaan perkara dalam kasus tambang Lumajang.

Kelompok pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tim Advokasi kasus Lumajang itu menggelar aksi teatrikal keprihatinan di depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya saat digelarnya sidang perdana kasus Tambang Lumajang, Kamis (18/2/2016).

"Kami curiga, penegak hukum akan mengarahkan kasus itu sebagai kasus pembunuhan biasa," jelas Rere, salah satu anggota Tim Advokasi kasus Lumajang, Kamis.

Padahal, kata Rere, kasus tersebut harus dibaca sebagai upaya terstruktur oleh kelompok yang ingin membungkam suara pejuang lingkungan hidup.

"Para pejuang lingkungan hidup di Lumajang sebenarnya sudah lama menyuarakan kasus itu, tapi justru mereka diancam dan diintimidasi," terang Rere. 

Siang tadi, 35 terdakwa kasus Tambang Lumajang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya. Mahkamah Agung memindahkan kasus tersebut dengan alasan keamanan dan netralitas penegak hukum.

Ke-35 terdakwa itu disidang berdasarkan 14 berkas kasus.  Antara lain, pembunuhan berencana, penganiayaan, percobaan pembunuhan, pertambangan ilegal, tindak pidana pencucian uang, dan perusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com