Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, DS membeli senjata tersebut seharga Rp 4 juta dari kakak iparnya di Kabupaten Sukabumi. Ia sudah memegang senjata tersebut setahun terakhir.
"Hingga pukul 16.00 WIB, DS masih diperiksa dan dimintai keterangan," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana, kepada Tribun Jabar.
"DS mengaku membawa airsoft gun untuk menjaga diri," tambah Reny.
Sejak Selasa (16/2/2016) malam, DS dan temannya sesama pejabat desa asal Karawang sudah menginap di sebuah hotel di Jalan Braga untuk menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih.
(Baca juga: Bawa "Airsoft Gun", Kepala Desa Pendukung Bupati Karawang Cellica Diamankan)
Ia tak bisa masuk ke dalam karena setelah diperiksa tasnya, anggota Provost Polrestabes Bandung menemukan airsoft gun. Padahal, anggota polisi sekalipun yang berjaga di dalam Gedung Merdeka dilarang membawa senjata dan korek api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.