Pria berusia 19 tahun itu ditangkap setelah dilaporkan oleh kakak korban ke pos TNI BKO yang ada di desa tersebut. Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke polisi dan langsung ditahan.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon, AKP Meity Jacobus mengatakan, korban K (19) diperkosa oleh pelaku di semak-semak saat korban meminta bantuan ke pelaku untuk diantar ke teman-temannya pakai motor.
“Kejadiannya itu Selasa (16/2/2016) sekitar pukul 23.00 WIT. Jadi pelaku ini tiga kali memerkosa korban di hari yang sama,” ujarnya.
Meity menerangkan, kejadian itu berawal ketika korban bertemu dengan pelaku di sebuah acara pesta pernikahan di Desa Laha.
Korban saat itu datang bersama seorang temannya. Seusai acara resepsi, korban kemudian meminta pelaku untuk mengantarnya ke teman-temannya yang lain.
Namun setelah diantar dalam perjalanan pelaku yang telah berniat buruk malah membawa korban ke semak-semak. Padahal, saat itu, korban sempat melihat teman-temannya sedang pergi menuju acara pesta, dan sempat meminta pelaku mengejar mereka.
"Saat mengejar teman korban, pelaku malah berbelok arah dan memaksa korban berhubungan badan," terangnya.
Meity menambahkan, saat itu korban sempat menangis histeris dan meronta untuk melarikan diri, namun karena terus dipaksa korban tak mampu melawan dan hanya bisa pasrah.
Setelah kejadian itu, korban mengadu kepada keluarganya, kemudian melapor ke aparat TNI BKO. Selanjutnya pelaku ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.