Pernyataan Seto Mulyadi atau Kak Seto yang sempat menjadi saksi ahli dijadikan penguatan bagi jaksa dalam menanggapi nota pembelaan penasehat hukum terdakwa Margriet Christina Megawe dari Hotma Sitompoel & Associates.
"Betapapun kejam dan keji perlakukan orang tua kepada anaknya, anak tersebut tetap akan selalu datang kepada orang tuanya untuk bermanja-manja, karena anak tidak pernah mempunya dendam dan anak mempunyai cinta yang luar biasa," kata Jaksa Poerwanta mengutip pernyataan Kak Seto, di Denpasar, Kamis (18/2/2016).
Kutipan pendapat ahli Kak Seto ini, menurut jaksa mempunyai kesan yang mendalam bagi penuntut umum atas apa yang terjadi yang dialami Engeline semasa hidupnya.
"Sikap korban Engeline (yang rajin membantu orang tuanya semasa hidupnya) menjadi inspirasi penuntut umum dengan tetap menjaga rasa untuk menghindarkan diri dari segala dendam dan menaburkan cinta yang luar biasa dalam persidangan ini sebagaimana yang ditunjukkan Engeline," lanjut jaksa.
Jaksa saat membacakan tanggapan atas nota pembelaan terdakwa, tak lupa mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan media yang mengawal kasus ini sejak awal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.