Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Satwa Dilindungi via "Online" Marak

Kompas.com - 18/02/2016, 09:38 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

KULON PROGO, KOMPAS.com — Aktivitas jual beli satwa dilindungi via online makin marak terjadi, tetapi diakui oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta sulit untuk menangkap para pelakunya.

"Saya atas nama BKSDA Yogyakarta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Mabes Polri karena telah berhasil mengungkap perdagangan satwa dilindungi," ujar Kepala BKSDA Yogyakarta Ammy Nurwati dalam jumpa pers di Wildlife Rescue Centre (WRC) Yogyakarta, di Dusun Paingan, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (17/2/2016).

Ammy menuturkan, pada akhir tahun 2015 lalu BKSDA Yogyakarta memang mendapati banyak aktivitas jual beli satwa dilindungi lewat online. Saat itu, BKSDA Yogyakarta juga mendapat tugas untuk mengungkap peredaran satwa dilindungi di Yogyakarta.

Namun demikian, diakuinya, untuk mencari dan menangkap yang diindikasikan pelaku perdagangan satwa dilindungi memang sulit.

"Kami sudah melakukan upaya dan menjadi tugas pokok kami, tetapi selalu missed. Barang bukti hilang dan pelakunya juga tidak tertangkap," tegasnya.

Berkat strategi yang dilakukan oleh Mabes Polri, lanjutnya, pelaku perdagangan satwa dilindungi via online berhasil ditangkap. Penangkapan ini sangat membantu BKSDA di mana ternyata pelaku perdagangan satwa dilindungi memiliki jaringan yang sangat luas.

"Penangkapan ini sangat membantu BKSDA di mana diketahui pelaku memiliki jaringan tidak hanya di Yogyakarta saja," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Mabes Polri pada 8 Februari 2016 berhasil membongkar sindikat perdagangan satwa dilindungi dan mengamankan dua orang pelaku, yakni MZ dan HN.

Kedua orang tersangka diamankan di dua tempat berbeda. Tersangka MZ diamankan di rumahnya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tersangka HN diamankan di area parkir Marga Satwa Semarang.

Dari rumah MZ, polisi berhasil mengamankan satu ekor Binturong, satu ekor bayi beruang madu, satu ekor anakan lutung, satu ekor elang bondol hitam, 13 ekor nakan merak, dan tiga ekor ular sanca bodo. Satwa-satwa tersebut saat ini dititipkan dan dirawat di Wildlife Rescue Centre (WRC) Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com