Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Aceh Musnahkan 6,5 Hektar Ladang Ganja

Kompas.com - 17/02/2016, 11:17 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Polres Kabupaten Nagan Raya, Aceh kembali memusnahkan ladang ganja seluas 6,5 hektar yang ditemukan dikawan lereng gunung Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Selasa (16/02/2016).  Pohon ganja setinggi satu meter lebih itu dimusnahkan langsung dilokasi dengan cara dibakar.

“Ladang ganja ini kita temukan dalam operasi ladang ganja pertama ditahun 2016 ini, ribuan batang ganja yang belum diketahui pemiliknya itu langsung kita musnahkan di lokasi,” kata AKBP Agus Adrianto SIK kepada wartawan Rabu (17/02/2016).

Menurut Agus, pohon ganja yang diperkirakan telah berusia 3 hingga 6 bulan itu ditemukan di dua titik lokasi yang terpisah yaitu di Desa Blang Puuk dan Desa Kuta Teungoh, dengan total keseluruhan 6,5 hektar.

“Jumlah keseluruhannya dari loksi yang kita temukan kemarin sekitar 25.000 batang. Pohon ganja yang kita musnahkan itu ketinggiannya mulai 30 hingga 60 centimeter,” katanya.

Selain dua lokasi ladang ganja yang ditemukan dan telah dimusnahkan itu, Menurut Agus pihaknya mencurigai masih ada sejumlah lokasi ladang ganja lain di kawasan Beutong Ateuh Benggalang tersebut.

“Kita perkirakan masih ada ladang ganja lain di kawasan tersebut, dan kita akan terus melakukan operasi ladang ganja,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com