Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Kali Masuk Bui karena Kasus Curanmor, AL Tertangkap Lagi Usai Curi Motor

Kompas.com - 13/02/2016, 15:26 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Jayapura berhasil membekuk empat pelaku kasus pencurian bermotor di daerah Sentani, Kabupaten Jayapura,  Papua, pada Sabtu (13/2/2016) sekitar pukul 05.30 WIT.

Hal yang memprihatinkan, pimpinan komplotan ini ternyata sudah lima kali masuk bui karena mencuri sepeda motor. Aksi pencuri sepeda motor ini selalu menyasar perumahan di Jayapura.

Inisial para pelaku adalah AL, YG, MU, dan HE. Komplotan yang dipimpin oleh AL beraksi dalam sejumlah kasus pencurian motor selama bulan Februari. Dari tangan para pelaku, Tim Anti Curanmor  bersama Polres Jayapura berhasil menyita empat unit sepeda motor.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Jayapura Ajun Komisaris Wicaksono saat ditemui di Mapolresta Jayapura pada Sabtu (13/2/2016) membenarkan soal sosok AL yang memimpin curanmor kali ini. AL adalah seorang residivis yang telah dipenjarakan sebanyak lima kali karena kasus curanmor.

"AL berserta tiga rekannya selalu beraksi dalam setiap aksi pencurian sepeda motor di sejumlah kompleks pemukiman di Jayapura selama bulan ini. Seluruh pelaku berdomisili di Sentani," kata Wicaksono.

Ia pun menuturkan, total pihaknya telah mengamankan enam pelaku curanmor dalam bulan ini. Sebelumnya, lanjut Wicaksono., pihaknya juga telah menahan dua pimpinan komplotan curanmor yang berinisial SI dan JA di daerah Abepura sepekan yang lalu.

 "Dari SI, kami mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor. Sementara itu, kami berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor dari tangan JA. Saat ini kami masih mengejar anak buah JA yang berjumlah tujuh orang,"ujar Wicaksono.

Kasus penjambretan

Wicaksono  pun menambahkan, Tim Anti Curanmor Polresta Jayapura juga berhasil menangkap dua pelaku kasus penjambretan yang terjadi pada tahun 2015.

"Kami berhasil menangkap seorang pelaku berinisial ZK di Pasar Hamadi. ZK mencuri uang sebesar Rp 24 juta dan emas seberat 50 gram. Sementara pelaku belum dapat dipublikasikan karena masih dalam pengungkapan kasus yang melibatkan rekan-rekannya lain. Pelaku yang kedua mencuri dua telepon seluler, uang Rp 5 juta dan emas seberat lima gram," tambahnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com