Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Sabu untuk Biaya Berobat Anak, Pria Ini Ditangkap Denpom

Kompas.com - 12/02/2016, 22:48 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Tim gabungan Denpom 1/1 Pematangsiantar menangkap seorang bandar sabu, Fresly Dovito Simanjuntak (27), Jumat (12/2/2016) sore.

Pria yang mengaku berprofesi sebagai pedagang asesoris keliling ini ditangkap di Jalan Gunung Sinabung, Pematangsiantar.

Fresly sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya diringkus petugas. Dari tangan bapak dua orang anak ini, petugas mengamankan sebuah dompet warna merah berisi 12,8 gram sabu.

Sabu itu kemudian sudah dipecah menjadi beberapa paket yaitu 37 paket seharga Rp 100.000, 18 paket seharga Rp 200.000. 18 paket seharga Rp 50.000. 3 ampel ganja kering siap pakai, uang tunai Rp 130.000, tiga korek api dan kertas sigaret.

Fresly ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran dan transaksi narkoba di wilayah itu.

Komandan Denpom 1/1 Pematangsiantar, Mayor CPM Sutrisno mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas kemudian menyelidiki lokasi yang ditunjukkan warga.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga orang pria yang sedang melakukan transaksi sabu.

"Pada saat digerebek, pelaku berusaha melakukan perlawanan kepada kami dengan menggunakan martil. Tapi kami berhasil melumpuhkan satu orang pelaku dan dua orang lagi melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran anggota," terang Sutrisno.

Sutrisno melanjutkan, karena tersangka merupakan warga sipil maka dia akan diserahkan ke Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Fresly mengaku baru tiga hari berjualan sabu, itupun karena untuk mencari biaya pengobatan anaknya.

Fresly menambahkan, dia mendapatkan sabu dari Eko, warga Kota Tebing Tinggi yang menyewa kamar kos di Jalan Jawa, Pematangsiantar.

"Dari si Eko sabu itu Bang. Tadi di situ dia, tapi (Eko) lari saat kami duel dengan petugas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com