Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Wonosobo, Anak-anak Mencuri Sepeda Motor demi Gengsi

Kompas.com - 12/02/2016, 18:35 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

WONOSOBO, KOMPAS.com — Fenomena anak terjerat masalah hukum di Wonosobo dinilai sudah memprihatinkan.

Anak-anak di bawah umur di Kabupaten Wonosobo banyak yang sudah terlibat tindak pidana, misalnya pencurian kendaraan bermotor.

Suyatno Ahmad Waryanto (47), pekerja sosial masyarakat (PSM) Wonosobo, menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir saja, tiga remaja terlibat kasus pencurian.

Dua anak di antaranya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Kami miris melihat kondisi terkini anak-anak yang kian sering tersangkut kasus kriminal," ungkap Yatno, dalam keterangan pers di Wonosobo, Jumat (12/2/2016).

Pria asal Desa Bejiarum, Kecamatan Kertek, itu mengaku kerap menjadi pendamping anak-anak yang sedang bermasalah dengan hukum.

Ia mengaku baru saja menghadiri sidang diversi kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan seorang anak berusia 13 tahun asal Kecamatan Kejajar.

"Meski anak itu akhirnya bebas dari sanksi hukum, kasus ini cukup memprihatinkan," kata PSM Teladan Nasional 2014 tersebut.

Menurut dia, anak-anak yang masih dalam usia sekolah tersebut tak selayaknya melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi dengan dalih yang menurut dia cukup aneh.

"Pemicunya bukan sekadar kebutuhan ekonomi lantas mencuri, melainkan hanya untuk gaya-gayaan di depan temannya," kata Suyatno.

Selain itu, faktor keberanian anak untuk melakukan tindak melawan hukum juga dipicu kurangnya kepedulian dari lingkungan sekitar mereka.

"Masyarakat selayaknya lebih jeli mengawasi anak-anak yang berada di sekitarnya sehingga ketika terjadi hal-hal yang mencurigakan bisa diantisipasi agar tak berkembang menjadi tindak kejahatan," kata dia.

Bahkan, pelaku kerap tidak menunjukkan rasa bersalah saat ditanya penyidik. Menurut dia, pelaku mampu menjawab semua pertanyaan dengan lancar meski terkesan ketakutan.

Yatno khawatir jika pelaku yang tertangkap tangan mencuri itu dihakimi warga, lalu terluka atau meninggal dunia.

Yatno menceritakan, sepanjang menjadi pendamping anak dalam sidang diversi, biasanya rekomendasinya ialah anak yang telah melanggar hukum itu dikirim ke panti untuk dibina.

Namun, dari beberapa anak yang dikirim ke panti rehabilitasi sosial, Yatno mengaku tak semuanya bisa menjalani masa pembinaan dengan baik.

"Ada anak yang dikirim ke panti justru pulang sendiri dan bahkan kembali melakukan tindak pencurian," kata Yatno.

Terhadap fenomena tersebut, pihaknya berharap pemerintah setempat untuk lebih intensif memberikan sosialiasi agar anak tak mudah terjebak dalam keinginan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam tindak kriminal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com